Denpasar_Jumat, 30 Januari 2026 bertempat di Ruang Graha Sabha, Kepala SMP Tunas Harapan Jaya menggandeng orang tua/wali siswa kelas IX dalam acara Sosialisasi TKA 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan dan proses pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP.
TKA merupakan penilaian yang berfokus pada penguasaan materi pelajaran tertentu (seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) serta kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Berbeda dengan UN, TKA tidak menentukan kelulusan siswa, karena kelulusan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing.
Berdasarkan kebijakan terbaru Kemendikdasmen, tujuan utama pelaksanaan TKA adalah pemetaan mutu Pendidikan digunakan untuk memotret capaian akademik murid secara nasional guna menetapkan standar capaian yang objektif. Kedua, sebagai dasar perbaikan pembelajaran. Hasil tes menjadi data bagi guru dan sekolah untuk mengevaluasi serta memperbaiki proses belajar-mengajar agar lebih efektif. Ketiga, sebagai alat ukur potensi individu yang membantu siswa mengenali potensi, kekuatan, dan kelemahan akademik mereka sendiri tanpa tekanan kelulusan. Keempat, sebagai syarat lanjut jenjang. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan atau syarat untuk seleksi penerimaan murid baru di jenjang SMA/SMK. Dan yang kelima, sebagai standardisasi Penilaian. Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 – 16 April 2026.
Mengingat pentingnya TKA, SMP Tunas Harapan Jaya mencanangkan pengayaan literasi dan numerasi setelah jam pulang sekolah berakhir. Anjuran ini disampaikan oleh Waka Kurikulum SMP THJ Ni Luh Putu Risa Prabandari, S.Pd., M.Pd. dengan tujuan membiasakan peserta didik bernalar dan memenajemen waktu dalam menghadapi soal. Selain itu, pendampingan dari orangtua selama di rumah juga sangat penting agar waktu belajar dan istirahat terpakai secara efisien. Inilah mengapa sekolah dan orangtua wajib menjalin komunikasi dan kerjasama dalam menyukseskan pelaksanaan TKA mendatang.msd.